Kebijakan Peer Review

Kebijakan Peer Review

IKAD-ECCR menggunakan double-anonymous peer review. Identitas penulis dan reviewer tidak diberitahukan satu sama lain selama proses review.

1. Penyaringan editorial

Setiap submission terlebih dahulu diperiksa dari sisi kesesuaian ruang lingkup, kontribusi ilmiah, orisinalitas, kualitas pelaporan, integritas etik, dan persyaratan teknis dasar. Naskah yang jelas berada di luar ruang lingkup atau tidak memenuhi standar ilmiah minimum dapat ditolak tanpa review eksternal.

2. Review eksternal independen

Naskah penelitian yang diteruskan ke peer review pada umumnya dinilai oleh sedikitnya dua reviewer eksternal independen dengan kepakaran yang relevan.

3. Kriteria penilaian

Reviewer menilai orisinalitas, kontribusi teoretis, ketepatan metodologis, integritas etik, transparansi, kualitas bukti, kejelasan interpretasi, relevansi terhadap literatur, serta implikasi bagi penelitian, kebijakan, atau praktik.

4. Waktu review

Reviewer pada umumnya diminta menyerahkan laporan dalam empat minggu. Naskah spesialis atau interdisipliner dapat membutuhkan waktu tambahan untuk memperoleh reviewer yang tepat.

5. Keputusan editorial

Rekomendasi dapat berupa penerimaan, revisi, atau penolakan. Rekomendasi reviewer menjadi masukan penting tetapi tidak secara mekanis menentukan keputusan. Editor yang bertanggung jawab menilai naskah, laporan reviewer, tanggapan penulis, dan integritas keseluruhan proses.

6. Review yang berbeda

Apabila rekomendasi reviewer berbeda secara substantif, editor dapat meminta klarifikasi, melakukan penilaian tambahan, atau menunjuk reviewer independen ketiga.

7. Kerahasiaan dan konflik

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan dan mengungkapkan konflik kepentingan aktual maupun potensial. Reviewer harus menolak tugas apabila independensinya secara wajar dapat dipertanyakan.

8. Submission dari editor

Artikel yang diajukan editor, anggota editorial board, atau pihak yang memiliki hubungan dekat dengan jurnal tidak mendapatkan perlakuan istimewa. Editor yang menjadi penulis dikeluarkan dari akses dan pengaruh terhadap proses review serta keputusan atas naskahnya sendiri.

9. Penggunaan kecerdasan artifisial

Reviewer tetap bertanggung jawab secara pribadi atas penilaiannya. Naskah rahasia tidak boleh diunggah ke layanan generative AI eksternal yang dapat menyimpan atau memproses materi belum dipublikasikan. AI tidak boleh menggantikan penilaian ilmiah ahli.

10. Banding

Penulis dapat mengajukan banding yang beralasan apabila meyakini terjadi kesalahan material dalam proses editorial atau peer review. Banding harus membahas persoalan substantif dan bukan semata-mata ketidaksetujuan terhadap keputusan yang tidak menguntungkan.