Pengaduan & Banding
Pengaduan dan Banding
IKAD-ECCR menyediakan mekanisme untuk menyampaikan persoalan substantif mengenai keputusan editorial, peer review, etika publikasi, prosedur jurnal, atau perilaku pihak yang bertindak atas nama jurnal.
Banding terhadap keputusan editorial
Penulis dapat mengajukan banding apabila memiliki dasar yang beralasan untuk meyakini bahwa kesalahan faktual, prosedural, etik, atau interpretatif yang material memengaruhi keputusan editorial.
Banding harus mengidentifikasi naskah, keputusan yang dipersoalkan, dan dasar substantif untuk peninjauan kembali. Banding tidak cukup hanya berupa ketidaksetujuan terhadap penilaian reviewer.
Penanganan independen
Jika memungkinkan, banding dinilai oleh editor yang tidak bertanggung jawab atas keputusan awal. Jurnal dapat meminta pendapat ahli tambahan apabila diperlukan.
Pengaduan
Pengaduan dapat berkaitan dengan perilaku peer review, konflik kepentingan, kerahasiaan, diskriminasi, perilaku editorial, etika publikasi, authorship, tindakan pascapublikasi, atau proses jurnal lain yang material.
Cara menghubungi jurnal
Pengaduan dan banding disampaikan kepada IKAD-ECCR Editorial Office melalui ikadpaudiofficial@gmail.com dengan dokumentasi yang memadai agar dapat dinilai secara adil.
Kerahasiaan dan keadilan
Pengaduan akan ditangani secara rahasia sejauh memungkinkan. Pihak yang menjadi subjek pengaduan diberikan kesempatan yang layak untuk memberikan tanggapan apabila diperlukan demi keadilan.
Tanpa pembalasan
Pengaduan, banding, atau laporan integritas penelitian yang diajukan dengan itikad baik tidak boleh menimbulkan pembalasan terhadap penulis, reviewer, editor, pembaca, atau pelapor.
Keputusan akhir
Setelah informasi yang tersedia ditelaah, jurnal akan menyampaikan hasil dan tindakan korektif yang dinilai tepat. Banding berulang yang tidak memberikan informasi baru yang material dapat ditolak.