Konflik Kepentingan
Kebijakan Konflik Kepentingan
IKAD-ECCR mewajibkan penulis, reviewer, dan editor mengungkapkan kepentingan atau hubungan yang secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi penilaian ilmiah mereka.
Penulis
Penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan keuangan, profesional, institusional, akademik, personal, atau kepentingan lain yang relevan. Jika tidak terdapat konflik kepentingan, hal tersebut harus dinyatakan secara jelas.
Pendanaan
Seluruh sumber pendanaan yang relevan harus disebutkan. Apabila relevan, penulis harus menjelaskan peran penyandang dana dalam desain penelitian, pengumpulan data, analisis, interpretasi, penulisan, atau keputusan mengajukan naskah.
Reviewer
Reviewer wajib menolak undangan apabila hubungan, kolaborasi, keterkaitan institusional, kepentingan personal, atau kondisi lain secara wajar dapat mengganggu independensi penilaian.
Editor
Editor wajib mengundurkan diri dari penanganan naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang relevan. Editor lain yang memenuhi syarat harus menangani proses review dan keputusan.
Naskah anggota editorial board
Keanggotaan dalam struktur editorial jurnal tidak memberikan perlakuan istimewa. Editor atau anggota editorial board yang mengajukan karya sendiri dikeluarkan dari proses review dan keputusan terhadap naskah tersebut.
Pengelolaan konflik yang diungkapkan
Adanya konflik kepentingan tidak otomatis menghalangi publikasi atau keterlibatan dalam peer review. Jurnal akan menilai apakah diperlukan pengungkapan, recusal, review independen tambahan, atau perlindungan lainnya.
Konflik yang tidak diungkapkan
Jika konflik kepentingan material diketahui setelah publikasi, jurnal dapat menerbitkan koreksi, klarifikasi, expression of concern, atau pemberitahuan lain yang sesuai.